PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mengatakan integrasi gender dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan suatu langkah yang relatif baru karena pada awalnya proses pengintegrasian gender dalam pembangunan lebih terfokus pada upaya untuk memperkuat prasyarat implementasi PUG seperti membangun komitmen pengambil kebijakan, penyediaan alat analisa gender, serta kelembagaan PUG. Hal tersebut dikatakan Linae Victoria Aden saat membuka Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi dalam bentuk Penyusunan Anggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2022 kepada SOPD Pemprov. Kalteng. Acara ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (17/3).
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga masyarakat dan Lembaga Internasional, muncul inisiatif untuk mengintegrasikan isu gender dalam salah satu aspek pembangunan yang sangat penting, yakni aspek penganggaran. Sejak beberapa tahun terakhir ini banyak upaya mendorong implementasi Anggaran yang Responsif Gender (ARG)”, imbuhnya.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu strategi Pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG di Prov. Kalteng melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di SOPD Lingkungan Pemprov. Kalteng
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan PUG menginstruksikan untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing baik Pusat maupun Daerah.
Menindaklanjuti Instruksi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri, yaitu Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Keuangan mengenai Strategi Nasional percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. “Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sasarannya adalah lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah”, tutur Linae.
Lebih lanjut disampaikan, karena pada awalnya proses pengintegrasian gender dalam pembangunan lebih terfokus pada upaya untuk memperkuat prasyarat implementasi PUG seperti membangun komitmen pengambil kebijakan, penyediaan alat analisa gender, serta kelembagaan PUG.
Linae menjelaskan bahwa Prov. Kalteng telah melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dimulai pada Tahun 2013 dengan pilot project sebanyak 16 SOPD Pemprov. Kalteng dalam bentuk 1 program dan 1 kegiatan, setiap tahunnya penyusunan anggaran responsif gender yang dilakukan oleh SOPD Pemprov. Kalteng terus dilakukan, hingga pada tahun anggaran 2021 telah tercatat anggaran yang responsif gender yang digunakan dalam bentuk program dan kegiatan SOPD di masyarakat sebesar Rp. 224.460.410.441. Anggaran ini diharapkan setiap tahunnya meningkat walau saat ini kita menghadapi masa pandemi covid-19 dimana ada berbagai perubahan penggunaan anggaran sehingga berpengaruh kepada serapan anggaran yang responsif gender.
Turut hadir narasumber yaitu Kepala Bidang Sosbudpem, Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas, hadir juga fasilitator PUG Daerah dari Pusat Penelitian Wanita Universitas Palangka Raya Firlianty dan Betrixia Barbara serta Peserta Kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Prov. Kalteng. (red)