Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Lantaran menyimpan sabu di celana dalam, dua mahasiswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah diamankan anggota Ditsamapta, Polda Kalteng, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Keduanya diamankan di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, kota Palangka Raya saat tim Raimas Back Bone tengah melaksanakan kegiatan patrol.
Kedua mahasiswa yang diamankan ini masing-masing berinisial sp (21) dan dn (20).
Direktur Samapta Polda kalteng kombes pol dwi tunggal jaladri melalui wakil direktur akbp timbul rk siregar mengatakan, keduanya diamankan beserta barang bukti berupa satu paket sabu.
Menurut Timbul, petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai adanya dua remaja yang mengendarai sepeda motor, kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, dan petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam.
Menurut pengakuan kedua pemuda tersebut, barang haram itu dibeli dari seseorang yang berada di kampung narkoba Puntun dengan harga satu paketnya rp100 ribu.
Selanjutnya kedua mahasiswa tersebut diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. zal