Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sudarsono menyayangkan aksi penutupan pabrik dengan ritual adat hinting pali yang dilakukan oleh DAD Seruyan, dan DAD Kecamatan Danau Sembuluh di lokasi Pabrik PT Selonok Ladang Mas (SLM), beberapa waktu lalu.
Legislator daerah Pemilihan Dua yang meliputi Kotim dan Seruyan ini menyebutkan aksi penutupan tersebut tentunya akan berdampak terhadap warga sekitar yang menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Pada saat ada penutupan itu yang kita sayangkan, sebab ada banyak orang yang mengantungkan hidupnya di situ, ada karyawan langsung maupun tidak langsung. Apalagi pabrik biasanya banyak melibatkan orang sekitar, dan kalau dibiarkan berlarut-larut dampaknya masyarakat di sana akan kehilangan pekerjaan,” kata Politisi Partai Golkar ini, Selasa (29/3).
Menurut Sudarsono, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut maka sudah barang tentu berdampak terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar.
Dirinya mengkhawatirkan jika berlarut-larut, dampaknya tidak hanya ekonomi, melainkan juga berdampak sosial, bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan dampak politik, dan dampak horizontal.
“Nah itu sebenarnya yang harus dijaga, siapa yang menjaga tentu yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah daerah kabupaten sepanjang itu masih lingkup pekerjanya di situ,” tambah Mantan Bupati Seruyan 2013-2018 ini.
Sudarsono menambahkan, pemerintah daerah harus segera mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa baik perusahaan maupun pemilik lahan termasuk dewan adat yang sudah melakukan pemasangan hinting pali.
“Artinya begini, kita tidak mau terus menerus persoalan ini berkepanjangan. Kita takut akan ada pergesekan masyarakat di sana, karena di satu sisi ada hak yang mungkin terabaikan, namun di sisi lain ada hak pekerja kita yang terabaikan dengan kejadiaan tersebut,” katanya.
Sebagai warga Kabupaten Seruyan, Sudarsono mengharapkan, agar pemerintah segera menangani persoalan ini, termasuk juga aparat keamanan dalam hal ini Polres dan DPRD Seruyan, tokoh masyarakat, dan adat untuk segera menyelesaikan, kemudian ikut mendamaikan mencari jalan terbaik dan menguntungkan semua pihak.
Sebelumnya, aksi eksekusi tanah sengketa di PT SLM berlangsung ricuh pada Kamis, 24 Maret lalu. Ratusan warga bersama dewan adat setempat yang ingin memasang hinting pali di lokasi pabrik PT SLM di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah dihadang ratusan warga yang merupakan tenaga kerja lokal di perusahaan. Namun, setelah melakukan mediasi, proses ritual hinting pali akhirnya berhasil dilakukan di Pabrik CPO PT SLM. red