Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Konflik lahan antara masyarakat adat yakni Jainudin cs dan perusahaan PT Selonok Ladang Mas (SLM) yang berlokasi di Desa Sembuluh, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berakhir damai.
Perdamaian ditandai dengan pelepasan hinting pali yang dilakukan dengan prosesi ritual adat yang berlangsung di depan Pabrik Crude Palm Oil PT SLM pada Jumat, (1/4).
Dalam prosesi tersebut, sejumlah tokoh adat di Kabupaten Seruyan dan Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Seruyan mapun DAD kecamatan Danau Sembuluh turut menyaksikan proses pelepasan hinting pali. Demikian pula pihak yang bersengketa yakni Jainudin CS dan manajemen PT SLM.
Proses juga dikawal oleh aparat Kepolisiaan Polres Seruyan dan Brimod Polda Kalteng, tak ketinggalan pula ratusan masyarakat baik karyawan maupun masyarakat lokal di Kecamatan Danau Sembuluh.
Pelepasan hinting pali tak lepas dari peran pemerintah Kabupaten Seruyan dalam hal ini Bupati Seruyan Yulhaidir dan Forkopimda Seruyan yang sebelumnya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak pada 29 Maret 2022 lalu.
Ketua Forum Damang se Kabupaten Seruyan, Salundik, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses ini menjadi hikmah bagi semua. “Kejadian ini kita ambil hikmahnya,” kata Salundik.
Menurut Salundik, dengan selesainya proses pencabutan hinting pali tersebut, maka segala aktivitas di Pabrik PT SLM berjalan normal kembali.
Sementara itu, pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas yang diwakili oleh General Manager, Riodyxman Sagala mengatakan kalau ini menjadi hadiah terbesar bagi semua karyawan dan masyarakat.
Pasalnya pelepasan hinting pali tersebut dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat dan karyawan khususnya yang muslim bisa nyaman dalam bulan Ramadan.
Sebelumnya masyarakat adat yang melibatkan DAD dan Batamad melakukan aksi ekskusi lahan adat di PT SLM. Aksi sempat diwarnai kericuhan, karena dihadang ratusan massa yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Sementara itu, pemilik lahan yang bersengketa dengan PT SLM, Jainuddin menyatakan dirinya tidak ada pagi persoalan dan sengketa dengan perusahaan.
Hal itu disampaikan Jainuddin usai prosesi pelepasan hinting pali yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat adat Kabupaten Seruyan, Jumat 1 April 2022.
Menurut Jainuddin, pelepasan hinting pali tersebut menandakan kalau semua persoalan dan sengketa dengan PT Salonok Ladang Mas berakhir. “Ini melalui proses yang panjang dan pertimbangan banyak hal. Saya sampai tidak nyenyak tidur karena memikirkan semuanya,” katanya.
Bukan hanya sengketa, kata Jainuddin, juga mengatakan bahwa semua proses perselisihan dengan perusahaan juga berakhir. “Tidak ada lagi lapor polisi baik saya pribadi maupun dari perusahaan,” tegasnya. red