Petugas saa melakukan razia di Lapas kelas II A dan Rutan. (Ist)
Palangkaraya, kaltengtimes.co.id- Petugas gabungan Polresta Palangkaraya menggelar razia dadakan warga binaan di Lembaga Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA, Selasa 19 April 2022 malam.
Dari hasil rajia yang berlangsung ditemukan diantaranya handphone, speaker, colokan terminal, besi, senjata tajam. yang berpotensi memunculkan angka kriminalitas.
Barang terlarang tersebut ditemukan dalam kegiatan razia gabungan diikuti oleh anggota Kodim 1016 Palangka Raya ini, dibawah kendali Kepala Lapas Kelas IIA Chandran Lestyono.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa menuturkan, untuk pelaksanaan kegiatan razia gabungan di lapas kelas IIA Kota Palangka Raya ini berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
“Petugas gabungan saat melakukan razia, berhasil menemukan sejumlah barang terlarang ada di dalam lapas,”katanya, Rabu (20/4).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Alexander Ferdiasanta Sitep menyampaikan, razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban dibulan Ramadan serta berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Untuk memastikan terwujudnya situasi aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita petugas dilakukan pemusnahan,”pungkasnya. zal