PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang , Kabupaten Murung Raya (Mura) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa, Senin (6/6).
Kepala Desa Puruk Batu, Dawi mengatakan, pihaknya bersama tim PPKM Desa Puruk Batu menyalurkan BLT-DD kepada 85 KPM yang dananya bersumber dari DD tahun 2022. Dana yang diberikan untuk tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret 2022. Dana yang diberikan besarannya sebanyak Rp 300.000 per bulan. Jadi mereka akan menerima bantuan ini sebanyak Rp 900.000.
Dijelaskan, dalam penyaluran BLT DD mewajibkan agar KPM yang bersangkutan untuk menunjukkan bukti sudah divaksin covid-19, baik itu dosis 1, Dosis 2 maupun Booster. Apabila yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti bahwa sudah divaksin maka untuk penyaluran BLT-DD- nya akan ditahan sementara waktu sampai bisa menunjukkan bukti sudah di vaksin.
“Kami berharap dengan disalurkannya BLT-DD ini membawa manfaat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari,jangan sampai dana tersebut digunakan untuk hal – hal yang tidak berguna,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini pihak dari Kecamata Tanah Siang, Pendamping Desa, Babinkantibmas, Babinsa dan tim PPKM. Dg