PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan UPT Balai Laboratorium Kesehatan Dinkes Prov. Kalteng terpilih sebagai salah satu unit kerja di Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diminta menerapkan Zona Integritas untuk memberikan pelayanan yang maksimal, transparan dan akuntable. Hal tersebut dikatakan Suyuti Syamsul saat melaksanakan Rapat Rencana membangun Zona Integritas UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, bertempat di Aula Barigas Lt II Dinkes Prov. Kalteng, Selasa (14/6).
Kadiskes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, Dinkes Prov. Kalteng mempunyai dua UPT yang langsung memberikan layanan kesehatan ke masyarakat yaitu Balai Pelatihan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah.
“Dinas Kesehatan Prov. Kalteng mempunyai dua UPT lagi yaitu RSJ Kalawa Atei dan RS Doris Sylvanus, namun bersifat otonom yang disebut organisasi berbentuk khusus yang sangat otonom, baik dari sisi perencanaan maupun keuangan aset, dan kepegawaian,” imbuhnya.
“Pada dasarnya kami senang, bahwa itu bagi kami sesuatu yang baik. Harapannya kita bisa memberikan layanan secara maksimal, transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Suyuti Syamsul berharap, instansi terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi juga ikut membantu mewujudkan cita-cita membangun Zona Integritas di Laboratorium Kesehatan Daerah Prov. Kalteng ini. Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng Saring mengatakan bahwa tim Reformasi Birokrasi Inspektorat bertugas sebagai asisten atau pendamping sekaligus tim penilai internal untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini.
“Sedangkan leading sektor nantinya dari Biro Organisasi dan Biro Hukum. Untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun ini pimpinan menargetkan penilaiannya cukup tinggi yakni AA, waktu tahun 2021 penilaiannya CC. Untuk memenuhi target ini perlu adanya komitmen bersama Perangkat Daerah mewujudkan Reformasi Birokrasi ini,” ucap Saring.
Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani juga menambahkan, menindaklanjuti surat Sekda Prov. Kalteng yang menyatakan bahwa lokasi terpilih untuk membangun Zona Integritas adalah UPT Balai Laboratorium Daerah Prov. Kalteng, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), RS Doris Sylanus, dan Bapenda UPT Samsat Kotawaringin Barat, Samsat Kotawaringin Timur serta Samsat Kota Palangka Raya. Dalam surat Sekda tersebut juga menyatakan bahwa admin untuk Zona Integritas ini sudah memenuhi syarat. “Kami senang, karena UPT Laboratorium Kesehatan Daerah sudah terakreditasi. Nantinya hal ini akan menjadi pendukung, termasuk data-data yang nantinya diminta sudah tersedia,” jelasnya singkat.
Turut hadir Kepala Biro Hukum serta tim penilai Reformasi Birokrasi dan Balai Laboratorium Kesehatan Daerah Prov. Kalteng. (red)