Kabag Pem. Sekretariat Pemkab Kapuas Sosialisasikan Tata Batas Wilayah Desa di Kapuas Tengah dan Pasak Tekawang
Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Untuk lebih mempertegas tata batas wilayah antar desa terlebih desa-desa pemekaran, Sekretariat Pemkab Kapuas melalui Kabag Pemerintahan kembali Sosialisasikan Tata Batas wilayah antar desa yang dimulai Senin Kemarin 20/06/2022 bertempat di aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Pem. Drs. Fakhruransi di dampingi Bagian Pemetaan Yanti, ST, dan dihadiri Camat Kapuas Tengah Mises, S. STP, MAP, Sekcam Kapuas Tengah Eko Darma Putra, S.STP, Camat Pasak Telawang Dodo, So, Perwakilan Kapolsek Danramil dan Perwakilan Kapolsek Kapuas Tengah, Kepala Desa Krukus Kusmanto, Kades Tumbang Diring, Mantan Kades Tumbang Nusa Rudi K Andeng, Tokoh Masyarakat serta Mantir dari masing-masing.
Hal ini dirasa perlludi laksanakan demi menghindari adanya pertikaian antar desa terkait tata batas antar desa, meski sebenarnya tata batas wilayah desa ini telah dibuat dan disepakati bersama ketika dilaksanakan pemekaran, “kata Fakhruransi kepada baritaitah.co.id saat di bincangi.
“Mengingat masih adanya perselisihan pendapat terkait titik koordinat batas antara desa Tumbang Diring dengan desa Tumbang Nusa. Mengingat dua desa ini ada di Kecamatan Pasak Telawang, sehingga untuk lebih memperjelas maka kita sepakat untuk menindak lanjutinya dengan bersama-sama dengan Camat Pasak Telawang untuk turun ke lapangan hari ini Selasa (21/06) guna menunjukkan letak Tara batas tersebut bila perlu akan kita buat patok ulang. “Pungkas Fakhruransi.
Sementara itu, Yanti, ST menjelaskan bahwa letak Tara batas antar desa ini sudah dibuat dan disepakati bersama oleh Kepal desa dan tokoh masyarakat masing-nasing desa terkait namun mungkin ada yang lupa atau memang tidak mengetahui karena Kadesnya sudah berganti.
“Itu sebabnya kita adakan sosialisasi ini agar semuanya terang benderang.”Tegas Yanti, ST. (Nas)