Aparat Desa Baronang II, saat menyalurkan BLT-DD Pada 93 KPM. (Ist)
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id- Setelah sebelumnya hanya 23 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber danakan dari Dana Desa (DD) setelah Pemerintah Pusat melalui kemendes menerapkan bahwa alokasi DD ini harus menyalurkan setidaknya 40%, akhirnya untuk penyaluran ditahub 2022, pihak desa menambahkan menjadi 93 orang KPM.
Seperti yang diterangkan Dewi Astutik, PJ. Kades Baronang II saat dibincangi media beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwasanya setelah mendapatkan petunjuk teknis keharusan pengalokasian dana DD yang diperuntukan untuk BLT-DD itu wajib 40%, pihaknya langsung melakukan rapat dan kordinasi dengan aparat desa, BPB, RT serta para tokoh masyarakat guna menyikapinya.
Dan berdasarkan hasil keputusan tersebut pihaknya melakukan verifikasi terkait usulan para RT tentang siapa saja warga yang akan dijadikan calon KPM yang berhak untuk menerima sesuai ketentuan dan petunjuk yang didasari dengan kriteria dan kategori yang ada.
“Yang pasti dari hasil usulan yang disampaikan kepada kita Pemdes langsung melakukan verifikasi dan pendataan dan akhinrya menyepakati bahwa dari 70 orang calon yang diusulkan para RT. kesemuanya disetujui, sebab mereka masuk dalam kriteria dan kategori yang bisa menerima BLT.-DD tersebut,”Kata Kades.
Sementara dengan telah diserahkannya BLT-DD ini pihak Pemdes mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu masyarakat Desa Baronang II, setidaknya dengan bantuan ini dapat meringankan beban dan kesulitan warganya disaat wabah pandemi Covid-19, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. red