Jakarta, kaltengtimes.co.id- Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyatakan belum ada perubahan kebijakan soal kelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka.
Menurutnya, relaksasi pemakaian masker di luar ruangan terbuka yang tidak padat manusia masih berlaku.
“Belum ada perubahan kebijakan pakai masker, masih tetap yang di luar pelonggaran tidak pakai masker,” kata Maxi, Senin (4/7).
Meski demikian, Maxi mewanti-wanti masyarakat tidak menganggap relaksasi ini sebagai bebas masker sepenuhnya. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ia menilai mutasi SARS-CoV-2 Omicron dengan subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 menjadi salah satu penyebab kenaikan kasus harian Covid-19 dalam sebulan terakhir.
“Penyebabnya protokol kesehatan sudah mulai longgar, di samping juga adanya subvarian BA.4 dan BA.5,” ujarnya.
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka sebelumnya diumumkan Presiden Joko Widodo pada Mei lalu.
Namun, Jokowi mengingatkan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik harus tetap menggunakan masker. Selain itu, masyarakat kelompok rentan atau sedang mengalami gejala batuk-pilek juga diminta tetap memakai masker saat di luar ruangan.
Sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin menarik kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka. Ma’ruf berkata masker harus dipakai lagi saat berada di luar ruangan seiring kenaikan kasus Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, (saat) ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi,” kata Ma’ruf Amin di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/7). (ist)