PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Doni SP M.Si, meraih gelar doktor ilmu sosial dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Jawa Tengah. Doni meraih gelar doktor tersebut setelah mempresentasikan disertasinya di depan sidang Majelis Penguji pada Senin 4 April 2022 lalu.
Doni dinyatakan lulus setelah menempuh studi S-3 selama 5 tahun 9 bulan di Kampus Undip dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dicapai rata-rata 3,78.
Majelis penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Ketua sidang Dr. Drs. Hardi Warsono, M.T, Promotor Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol. Adm.,Ph.D, Ko-Promotor I Drs.Yuwanto, M.Si, Ph.D, Ko-promotor II Dr. Nur Hidayat Sardini,S.Sos.,M.Si, Penguji Eksternal Prof. Dr.Tri Marhaeni Pudji Astuti, M.Hum, dan penguji internal Dr.Sos., Fitriyah, M.A.
Disertasinya sendiri berjudul Split Ticket Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Studi Kasus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2016).
Dari hasil kajiannya, Doni menjelaskan beberapa aspek split ticket voting di Kalimantan Tengah menggunakan kumpulan data survey dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2016 melalui perspektif model sosiologis, model Behavioral Decision Theory (BDT), dan model low information.
Dalam temuannya, Doni melanjutkan, pemilih tidak membanding- bandingkan dan memikirkan ideologi partai, kekuatan partai dan lembaga pemerintahan, serta kekuatan isu. Pemilih dalam penelitian ini masuk dalam kategori non intentional, yaitu pemilih yang tidak sengaja melakukan split-ticket voting dan tidak memiliki motivasi khusus atau kepentingan tertentu.
Dalam hal ini pemilih tidak bisa mengevaluasi kandidat secara jernih sehingga menolak klaim model low information yang menekankan faktor rasionalitas pemilih Indonesia.
“Saya berharap kajian ilmiah dalam desertasi ini mampu memberikan gambaran mengenai fenoma split-ticket voting pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2016 yang lalu, sehingga mampu menjadi referensi maupun bahan evaluasi untuk proses-proses pesta demokrasi yang akan datang,”pungkasnya. red