PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id — Program kebijakan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) merupakan salah satu program dari perlindungan sosial, yang juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi desa.
Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengapresiasi Pemerintah Desa Bahitom, Kecamatan Murung yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) bagi warga terdampak virus Corona (Covid-19).
Ketua DPRD Murung Raya Doni menegaskan, program BLTD ini harus benar-benar tepat sasaran dan mampu mengcover masyarakat tidak mampu atau keluarga pra sejahtera yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap masyarakat penerima manfaat BLTD ini dapat mempergunakan dengan bijak dan mampu membantu menguatkan perekonomiannya. Sementara bagi pemerintah desa, kebijakan BLTD ini perlu dikawal bersama, agar penerima manfaat dari kebijakan ini betul-betul tepat sasaran,” kata Doni saat menghadiri penyaluran BTL DD di Kantor Desa Bahitom, baru-baru ini.
Adapun kriteria penerima manfaat BLTD ini adalah keluarga miskin yang tidak mampu dan berdomisili di desa. Selain itu penerima BLTD ini adalah keluarga yang tidak tidak menerima PKH, kartu semkabo, kartu pra kerja, bansos tunai, dan program bansos pemerintah lainnya.
Menurut legislator PDIP Murung Raya ini, penyaluran bantuan langsung tunai desa atau BLTD tahap pertama ini untuk bulan Januari sampai Maret tahun 2022. Pada periode tiga bulan tersebut, setiap bulannya masyarakat mendapatkan 300 ribu. Sehingga total yang didapatkan masyarakat penerima manfaat BLTD ini adalah 900 ribu. (red)