Palangkaraya, kaltengtimes.co.id–Personel Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, gencar melaksanakan kegiatan patroli rutin upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kota Palangkaraya, Senin (18/7/2022).
Kegitana patroli ini dilakukan hingga Selasa (19/7) dini hari, hal itu guna memberantasan penyakit masyarakat, Premanisme, Pencurian, balapan liar dan Prostitusi.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Raimas Ipda Elyno Hizkia Sitorus mengatakan, kegiatan patroli malam Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah setempat.
“Saat penggerebegan di lokasi tengah berlangsung live musik serta ditemukan sejumlah pengunjung yang diduga sedang asik pesta miras,”kata Danton Raimas Ipda Elyno Hizkia Sitorus saat dikonfirmasi Selasa (19/7).
Saat melakukan patroli, anggota mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan kerumunan yang membunyikan musik dan minum – minuman keras, petugas langsung mendatangi TKP berlokasi di Jalan Junjung buih III, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Selanjutnya tim PPRC melakukan pengecekan di salah satu rumah warga yang dijadikan sekelompok massa menggelar acara musik dan pesta perkawinan, petugas pun mengamankan 20 botol miras serta remaja yang membawa minuman keras.
“Kami sampaikan tentang bahaya tentang minum-minuman keras kepada mereka dan kami meminta agar tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya. Zal