Polisi saat melakukan penggerebekan di wisma. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-Tim patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Ditsamapta Polda Kalteng, menggerebek penginapan Wisma berlokasi dikawasan Jalan Rajawali ujung Kota Palangkaraya, Minggu (14/8) dini hari. Diduga jadi tempat Protitusi Online anak dibawah umur.
Aksi itu dilakukan atas laporan dari masyarakat kemudian dicek ternyata benar petugas berhasil menemukan sebanyak total 14 orang pasangan muda-mudi rata-rata dibawah umur berusia masih 14 – 15 tahunan yang ditangkap dikamar berbeda saat pesta miras dan mesum.
Awalnya petugas kesulitan untuk mengamankan penghuni kamar karena keadaan dikunci dari dalam. Namun setelah pintu kamar digedor, penghuni wisma akhirnya keluar. Ketika digerebek, sebagian antaranya pelaku tidak berpakaian.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, penggrebekan dilakukan adanya laporan masyarakat tentang aktivitas para penghuni wisma yang sangat meresahkan.
“Dari informasi itu anggota bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 10 laki-laki dan 4 perempuan di dalam kamar yang dijadikan ajang pesta miras dan mesum,”katanya.
Selain mengamankan belasan remaja, petugas juga menyita beberapa botol minuman keras, senjata tajam, kaleng lem Fox, kaca pipet alat isap sabu dan alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
Selanjutnya para penghuni wisma yang menginap, dan termasuk pengelolanya, dibawa petugas naik ke mobil bus dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah. Zal