Polisi saat mengamankan pelaku balap liar. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id –
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil amankan 6 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Selasa (23/8).
Diduga puluhan sepeda motor yang terjaring digunakan untuk aksi balap liar (bali). Sebelumnya petugas mendapatkan laporan masyarakat bahwa disekitaran Bandara Tjilik riwut sering dijadikan ajang balap liar.
Saat dikonfirmasi Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya.
“Tak hanya berbahaya, aksi ini juga meresahkan para pengguna jalan lainnya, berpotensi terjadi kecelakaan saat pengguna melintas,” ungkapnya.
Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan, sepeda motor rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot brong kemudian diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses tilang. Zal