Polisi saat mengamankan sejumlah Pelajar yang tengah melakukan balapan liar. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id–
Sejumlah sepeda motor milik pelajar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, dikawasan Jalan Temanggung tilung, Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya, Kamis (25/8/2022) Sore.
Aksi ugal-ugalan dengan pamer aksi freestyle atau standing (jamping) saat berkendara dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya ketika saat melintas.
Petugas pun langsung mengamankan sepeda motor itu karena kondisinya telah dimodifikasi sebagian didapati menggunakan knalpot brong (bising). Bahkan tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danton Tim PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, kegiatan patroli ini akan sering dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar.
“Setelah kita cek, kita mendapati beberapa motor para pelajar yang dimodifikasi. sehingga kita amankan,” kata Ipda Budi Hartono.
Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut dari Patroli Harkamtibmas. Sasarannya adalah pelajar yang tengah menempuh pendidikan di sekolah menengah pertama dan atas.
Kemudian para pelajar yang rata-rata masih dibawah umur serta 4 unit sepeda motornya diserahkan ke Satlantas Polresta Palangkaraya untuk dilakukan proses tilang.
Selanjutnya untuk 2 unit sepeda motor beserta pelajar SMP yang melakukan aksi freestyle (jamping) diminta orang tuanya menjemput anaknya yang terjaring patroli, namun terlebih dahulu diberi tindakan pisik berupa Push-Up agar tidak mengulangi perbuatannya sebab bisa membahayakan dirinya sendiri. Zal