Sejumlah petugas saat melakukan penggerebekan di lokasi. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Polisi menggerebek perkampungan komplek Puntun yang selama ini dikenal sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Selasa (27/09).
Kawasan kampung Puntun yang merupakan pemukiman padat penduduk sebelumnya sudah berulang kali digerebek polisi, karena dilokasi tersebut sering adanya praktik jual beli narkoba secara bebas.
Saat penggerebekan petugas pun menemukan sejumlah pos jaga dengan berkontruksi kayu yang diduga untuk memantau situasi keluar masuknya orang. Sehingga ketika petugas memasuki kelokasi itu para pelaku langsung kabur melarikan diri ke hutan.
Setibanya dilokasi polisi mengamankan satu orang pria yang diduga hendak membeli sabu. dilokasi itu memiliki benteng pertahanan yang kuat. Sebab, di depannya ditemukan sebuah pintu gerbang loket penjualan sabu. sehingga menyulitkan petugas untuk memasuki area tersebut.
Tak sampai disitu, saat penggerebekan berlangsung petugas kembali temukan satu bangunan yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi para penikmat sabu-sabu.
Ketika petugas melakukan pencarian barang bukti dilokasi, polisi menemukan puluhan seperangkat alat sabu berupa pipet, kaca, sedotan serta plastik klip yang disembunyikan di semak-semak .
Selanjutnya satu orang pria yang berhasil diamankan serta barang bukti langsung dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Zal