Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran OPD serta Forkopimda Kota Palangka Raya, Selasa (20/9/2022), di gedung dewan setempat.
Dalam paripurna itu, Basirun B Sahepar mengatakan, perubahan kebijakan pada pos belanja Pemerintah Kota Palangka Raya, diupayakan untuk mengoptimalkan program prioritas dengan harapan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.
“Tentunya, dengan menunjukkan kemajuan konstruktif yang nyata dan konkrit,”katanya.
Terlepas dari itu sambung Basirun, dengan adanya perubahan kondisi ekonomi secara makro, maka diharapkan seluruh pihak dapat saling bahu membahu mengerahkan segala potensi yang dimiliki, agar termanfaatkan secara lebih baik.
“Dengan begitu mampu menghadapi akumulasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan,”ucapnya.
Selebihnya Basirun berharap, agar kiranya nota perubahan dapat segera dilakukan pembahasan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. red