Polisi saat mengmankan belasan motor di Jalan Soekarno. (rizal)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Jajaran Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, terus menggencarkan razia antisipasi balap liar. Mereka menyisir setiap jalan yang sering digunakan para remaja dan anak muda untuk melakukan aksi balap liar jalanan.
Hasilnya, ada 11 unit motor yang diamankan. Selain diduga digunakan balapan, kendaraan roda dua tersebut rata-rata juga tidak standar dan sudah dimodifikasi sebagian menggunakan knalpot brong.
Aktivitas balap liar yang biasanya dilakukan di kawasan Jalan Soekarno Bundaran Burung, Kota Palangka Raya. Merupakan jalan umum biasa digunakan masyarakat beraktivitas. Kegiatan patroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan, pada Minggu (2/10) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Bahkan, polisi pun sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor ketika polisi hendak menghentikan. Alhasil, pengendara motor ditangkap ketika menyerah dalam aksi kejar-kejaran. Sedangkan sebagian lolos dari kejaran polisi.
Beberapa sepeda motor yang berhasil terjaring razia sebagian tak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Setelah polisi melakukan pemeriksaan sepeda motor didapati sebilah pisau (Sajam) serta 2 botol minuman keras dari sepeda motor lainnya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, melalui Danru 1 Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan mengatakan, Sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan masyarakat disekitaran itu sering dijadikan aksi balap liar.
“Total ada 11 kendaraan yang kami amankan. sebagian tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong, bahkan tidak menggunakan helm,” Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan.
Selanjutnya sebanyak 11 unit sepeda motor beserta pengendaranya diamankan, sepeda motor rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot brong kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Zal