M Hasan Busyairi
PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyari yang juga dari Komisi C Bidang Kesejahteraan Rakyat terus mendorong agar masyarakat wilayah setempat memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C, M Hasan Busyairi usai melakukan kegiatan kunjungan kerja dalam daerah dari Komisi C ke Dinas Sosial setempat beberapa waktu yang lalu.
Dikatakannya, Dinas Sosial memberikan pelayanan untuk melakukan pendaftaran BPJS bagi masyarakat yang memang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), sesuai dengan data yang diberikan kepada kami, beberapa saat yang lalu bahwa, Peserta PBI kita mencapai 37.000 an lah,oleh karena itu, kita terus mendorong, sehingga masyarakat ini bisa tercover lewat BPJS.
Legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar pendaftaran BPJS terbuka di beberapa instansi pemerintah. Karena menurutnya, jika merujuk peraturan daerah nomor 12 tahun 2021 maka SOPD yang boleh melakukan pendaftaran terkait jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yakni Dinas sosial, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, kecamatan ataupun kelurahan. red