Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Pahandut, Kota Palangka Raya mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Kalteng.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Situmorang, melalui Kanitreskrim, Ipda Erick Wowor, menyebutkan, polisi mengamankan kedua pelaku, setelah menerima sejumlah laporan adanya warga yang kehilangan sepeda motor.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda dalam kasus curanmor dengan sejumlah lokasi yang dilakukan kedua pelaku.
Pelaku diamankan, Kamis, tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib di Jl. Cendana (Barak Pintu No. 02) Kel. Panarung Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Erick, krnologis berawal saat korban datang mengunakan sepeda motor dan parkir di depan barak milik korban, kemudian korban masuk ke dalam barak dan lupa mengunci stang motor karena kecapean langsung tidur.
Kemudian pada subuh ibu korban bangun dan melihat motor sudah tidak ada. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsekta Pahandut.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku bernisial Ag, dan Sot, warga Kota Palangka Raya. Sementara barang bukti yang diamankan satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna Putih.
Selain melakukan aksi Curanmor di jalan Cendana, pelaku juga melakukan Curanmor di Jl. Kalimantan GG. Beringin Kota Palangkaraya sebanyak 3 kali, yakni
satu unit Sepeda Motor merk Yamaha MX King.
Kemudian satu unit sepeda Motor Merk Honda Beat warna Pink (dalam pencarian LP Polsek Pahandut)
Serta satu unit sepeda motor merk Honda Spoopy warna merah ( dalam Pencarian LP Polresta Palangkaraya). zal