Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie
SAMPIT, kaltengtimes.co.id- – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung penuh sikap tegas Bupati Halikinnor dalam menangani kerusakan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit.
“Kami tentu sangat mendukung sikap tegas bupati terhadap perusahaan yang tidak mau membantu penanganan kerusakan jalan lingkar selatan ini. Penanganan ini kan sebenarnya untuk kenyamanan kendaraan angkutan produksi mereka juga,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Senin (25/7).
Rinie bersama dua Wakil Ketua DPRD yaitu Rudianur dan Hairis Salamad serta Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar dan anggotanya, turut bersama Bupati Halikinnor meninjau kondisi jalan lingkar selatan yang rusak parah.
Jalan yang sejatinya dikhususkan untuk kendaraan berat itu kini nyaris tidak bisa dilalui akibat rusak parah. Kubangan lebar dan dalam terisi air terdapat di sejumlah titik lokasi sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa menggunakan dana daerah untuk memperbaiki jalan ini. Penyebabnya, jalan ini berstatus jalan provinsi sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski begitu, pemerintah kabupaten tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Perbaikan diupayakan dengan menggandeng perusahaan besar swasta, khususnya yang armada angkutannya turut memanfaatkan jalan lingkar selatan tersebut.
Pemerintah daerah yakni eksekutif dan legislatif mengundang perusahaan dan organisasi perusahaan angkutan, perkebunan dan bidang lainnya untuk rapat membahas masalah itu pada Selasa (26/7) siang.
Bupati Halikinnor menegaskan, jika perusahaan tidak merespons dan tidak mau membantu, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dengan menutup jalan dalam kota bagi truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako. red