SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Beberapa sektor Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 realisasinya masih belum mencapai target sebagaimana yang ditentukan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pemandangan Umum jajaran DPRD Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu. ‘’Ada beberapa penyelenggaran APBD yang realisasinya belum mencapai target, seperti retribusi pajak daerah yang realisasinya hanya 19,61 persen dan belanja daerah realisasinya hanya 90,61 persen,’’ ungkap anggota DPRD Kotawaringin Timur Modika Latifah Munawarah, Sabtu, 3 September 2022.
Ditambahkan Modika Latifah Munawarah, berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Halikinnor kepada DPRD, realisasi PAD sebesar Rp 327,42 miliar atau sebesar 66,29 persen. ‘’Capaian ini realisasinya kurang dari 33,71 persen dari target sebesar Rp 493,9 miliar,’’ tandas nya.
Selain itu rincian PAD 2021 yaitu realisasi pajak daerah cukup rendah yakni hanya sebesar Rp 65,51 miliar dengan prosentase 19,61 persen. “Angka ini kurang 80,39 persen dari target sebesar Rp 334,03 miliar. Realisasi retribusi daerah juga belum optimal. Capaiannya sebesar Rp 12,07 miliar dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target sebesar Rp 16,81 miliar.
‘’Memang secara umum total realisasi pendapatan tahun 2021 lebih besar dari realisasi penerimaan tahun 2020. Ada kenaikan sebesar Rp 261.679.884.403.90 namun demikian ada PAD berupa BPHTB yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggarannya,’’ ungkap Modika.
Karena itu Modika meminta penurunan realisasi PAD tahun anggaran 2021 tersebut menjadi perhatian bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memaksimalkan lagi penyerapan PAD sehingga sampai batas waktu yang ditentukan realisasinya dapat mencapai target. (red)