SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur Ary Dewar meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang berusaha di bidang pertanian pangan. Hal tersebut dikatakat Ary Dewar menanggapi maraknya Perkebunan Kelapa Sawit seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri yang mengakibatkan banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian. ‘’Luas lahan pertanian tidak bisa bertambah, padahal lahan pertanian adalah merupakan faktor produksi utama yang mendukung dan tak tergantikan,’’ kata Ary Dewar, Sabtu (17/9).
Dengan mengamati kondisi saat ini, fraksi Gerindra sangat mengapresiasi dan mendukung terhadap penyampaian Ranperda tersebut yang dinilai dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Terutama dalam rangka sebagai perlindungan atau payung hukum untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, karena secara langsung jika memberikan bantuan untuk para petani daerah maka pemerintah juga telah menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat pada umumnya,” terang Ary Dewar. Dengan adanya aturan ini, menurutnya, pemerintah akan memiliki dasar dalam memberikan bantuan kepada para petani serta perlindungan untuk lahan lahan pertanian yang sudah ada di Kotim agar tidak beralih fungsi. (red)