SAMPIT. Kaltengtimes.co.id- Diduga karena keteledoran pekerjaan pembangunan siring di Jalan Ali Badrun Maslan, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotawaringin Timur, melalui Anggaran Proyek Provinsi Kalteng, sempat menuai protes warga setempat. Saat dibangun, warga sebenarnya sempat menegur karena menggali badan jalan tersebut. ‘’Mestinya, penggalian samping parit membuat pondasinya, ini malah tanah yang diatas badan jalan yang digali dan dibuat seperti baluran kebun sehingga merusak tanah sekitarnya.’’ Kata salah seorang warga. Karena kecerobohan itu, pekerjaannya pun sempat terhenti dan pekerjaan yang keliru pun untuk dirombak kembali.” Waktu memulai pekerjaan tak memberitahu, warga kami sempat protes karena janji awal tidak begitu. Lumayan tanah jalan yang sempat digali, kini sudah dirapikan dan kepala tukangnya pun diganti,” ujar Kepala Desa Jaya Kelapa, Muliyadi ketika ditemui dikantornya, Rabu (1/9). Menurut Kades, sebelumnya memang ada pemberitahuan, dari orang dinas yang datang ke desa dan didampingi para pelaksana proyek pembangunan Siring tersebut. Waktu itu, yang datang kesini, ada orang Dinas PUPR Provinsi dan di temani beberapa petugas dinas terkait lainnya. Mereka ingin melihat penempatan titik lokasi siringnya saja. Namun, kata kades, dirinya mau titik lokasi ditempatkan diparit jalan yang bengkok karena sering ada kecelakaan sekitar jalur itu. Ternyata menurut Kades hal itu tidak bisa dikerjakan karena ada bangunan terdahulu milik Kabupaten. Jadi tidak bisa kalau lokasinya tumpang tindih. Alhasil, lokasi itupun disepakati dengan menentukan titik nol pelaksanaan mulai dari muka jembatan Sungai Jejangkit yang merupakan anak Sungai Mentaya di desa tersebut.” Mereka yang memulai kerja tidak memberitahu, apalagi melihat desain gambarnya jua tidak pernah,” Ujar Sekdes Ardi Kurniawan menimpali. Sementara, kepala tukang yang baru, Jumairi, ketika dikonfirmasi saat melaksanakan pekerjaaan itu mengakui serta membenarkan sebelum dirinya mengerjakan proyek ini terlebih dahulu dikerjakan oleh kepala tkang sebelumnya, tapi kini sudah diberhentikan. ‘’Pekerjaan ini kami tangani, sesuai dengan desain gambar di RABnya. Makanya kami melanjutkan pekerjaanya dan membongkar semua pekerjaan yang keliru tersebut, ‘’lanjut Jumairi. Pengerjaan Siring beton ini kata Jumairi, untuk pondasi bawah dipasang cerucuk kayu galam panjang 4 meter, lebar pondasi plat bawah 60 Centimeter dengan panjang siring 90 meter. Berikut pondasi Siring tinggi 80 Centimeter, kalau selesai tingginya bisa menjadi kurang lebih sekitar 1 meter dengan bagistingnya 20 banding 20 cm. Menurut warga yang berpengalaman, melihat pekerjaan itu cukup lumayanlah. Hanya saja pondasi plat masih kurang tenggelam, cuma terlihat masih diatas dasar tanah parit (sungai). Andai pondasi plat itu masuk lagi kedalam sejajar dengan permukaan tanah, tentunya Siring penyangga itu akan lebih melekat dan kuat, usulnya. Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melaksanakan Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum ( PSU). Kegiatan : Penyelenggara PSU permukiman. Sub kegiatan: Penyedia prasarana, sarana dan Ultilitas Umum di permukiman untuk menunjang pungsi permukiman. Pekerjaan : Peningkatan siring jalan Ali Badrun Maslan di Desa Jaya Kelapa, Kotim , Provinsi Kalteng. Nomor SPK : 900/006/SPK-PPK/ DPKPP- KT/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021. Dengan nilai Kontrak : Rp 189.630.000,00. Sumber dana APBD 2021, Berdasarkan DPA : 188.44/112/DPPA- SKPD/2021, tertanggal 7 April 2021. Waktu pekerjaan : 90 hari kalender mulai pekerjaan 28 Juni – sampai dengan selesai 25 September 2021. Pelaksana CV. Usaha Jaya Bersama Pusat Kuala Pembuang. Konsultan Supervisi : CV. Borneo Perkasa Consultant Pusat Pangkalan Bun. (mar)