PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Katma F. Dirun mengatakan, budaya dan bahasa daerah yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh hilang, tetapi harus dilindungi dan dilestarikan. “Tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan kepada empat bahasa, yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, bahasa Ot Danum, dan bahasa Melayu dialek Kotawaringin,” ungkap Katma F Dirun yang mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membuka kegiatan festival tunas bahasa ibu tingkat Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/11).
‘’Saya harapkan seluruh masyarakat Kalteng berusaha semaksimal mungkin agar budaya Dayak termasuk bahasa-bahasa Dayak tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terkonservasi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,’’ lanjut Katma dalam sambutannya.
Katma mengatakan bahwa festival ini merupakan puncak kegiatan revitalisasi bahasa daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17. “Melalui kegiatan ini, selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga sebagai promosi kepada penutur muda usia yang juga prioritas. Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya,” ucapnya.
“Menjadi harapan kita bersama, dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat Pemerintah kabupaten dan kota dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung kegiatan tersebut, guna mewujudkan pembangunan daerah melalui aspek kebudayaan tradisional,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo menyampaikan, program festival ini bukanlah program yang satu kali selesai, tetapi akan berkelanjutan ke depannya. “Inti dari kemanusiaan atau humanisme adalah budaya, inti dari budaya adalah bahasa, dan inti dari bahasa yang kita kuasai adalah bahasa ibu kita. Bagi sebagian masyarakat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, bahasa ibu kita adalah bahasa daerah kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada 22 Februari 2022 lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-17 yaitu revitalisasi bahasa daerah. “Kita sudah merevitalisasi bahasa daerah di 12 provinsi di Indonesia termasuk Kalimantan Tengah tahun ini dan terdapat 39 bahasa daerah,” bebernya.
Sementara, Kepala Balai Bahasa Prov. Kalteng Valentina Lovina Tanate menyampaikan dalam laporannya bahwa pihaknya telah melakukan proses diseminasi bahasa daerah yang ada di Kalteng. “Bahasa Dayak Ngaju diimbaskan ke enam kabupaten/kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan. Untuk bahasa Melayu dialek Kotawaringin diimbaskan ke tiga kabupaten yatu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara. Sedangkan untuk bahasa Maanyan diimbaskan ke dua kabupaten yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang telah berpartisipasi aktif dalam rangkaian tahapan pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah Provinsi Kalteng tahun 2022. Turut hadir Inspektur Kalteng Saring, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng A. Syaifudi, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalteng, serta undangan lainnya. (red)