SAMPIT. Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur mengusulkan kepada instansi terkait agar memasang rambu didepan kantor DPRD Kotawaringin Timur di jalan Jenderal Sudirman Sampit. Hal ini untuk mengatasi sopir-sopir nakal yang selama ini memarkir mobil nya disembarang tempat hingga memakan bahu jalan.
Menurut Handoyo J Wibowo masuknya kendaraan besar atau truk di dalam Kota Sampit hingga kini masih menuai pro dan kontra. Bahkan di Jalan Jendral Sudirman depan kantor DPRD Kotim kerap nyaris terjadi kecelakaan, karena kendaraan yang datang dari arah barat Kota Sampit selalu dengan kecepatan tinggi. “Kami sudah mentoleransi untuk mereka masuk jalan dalam kota, namun harus diingat agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi tanpa mempertimbangan kendaraan-kendaraan lainnya yang juga menggunakan jalan tersebut,” ujarnya, Senin (19/9).
Seharusnya lanjut Handoyo, masuk di Bundaran Balanga sudah mulai mengurangi laju kendaraan. Angkutan berat, khususnya truk yang masih masuk melintasi jalan dalam kota terus menjadi sorotan. Selain berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan, juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota. “Kami harapkan jalan Lingkar Selatan cepat selesai, karena jalan itu memang peruntukannya bagi kendaraan besar, sehingga tidak lagi melintas di dalam kota. Terlebih banyak sekali dampak negatif dari kendaraan masuk kota tersebut,” pungkas Handoyo. (red)