Lisda Arriyana
BUNTOK, kaltengtimes.co.id-Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana saat melantik Damang Adat seluruh Kecamatan Jenamas. Senin, 20 Juni 2022. Lisda Arriyana menyebutkan keberadaan Damang Adat merupakan mitra pemerintah.
“Damang adat merupakan mitra pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa dalam menegakkan, memperjuangkan dan melestarikan hukum maupun hak adat masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap para Damang yang dilantik ini laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal ini, sambung dia, mengingat tuntutan serta harapan masyarakat untuk peningkatan pelayanan.
“Sebagai Damang Adat tugasnya menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedemangan, menyelesaikan perselisihan dan atau pelanggaran adat,” jelasnya.
Selain itu keberadaan damang juga bisa memelihara, mengembangkan dan menggali kesenian dan kebudayaan asli daerah serta memelihara benda dan tempat bersejarah, mengelola hak-hak adat serta membantu pemerintah terutama dibidang adat.
Lisda juga berharap para Damang berpartisipasi memelihara dan menjaga stabilitas daerah dan nasional. Ia mengucapkan terima kasih kepada kepada para damang Adat yang telah menunaikan tugasnya dengan baik serta selamat kepada Damang yang baru dilantik.
“Sekali lagi kami mengharapkan Damang yang dilantik agar optimal dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta mendorong masyarakat terus menjaga dan melestarikan serta membudayakan falsafah hidup Budaya Huma Betang atau hidup beradat,” pungkasnya. red