SAMPIT, kaltengtimes.co.id — Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom menyatakan, isu lingkungan sudah menjadi isu global dunia. Sehingga upaya-upaya untuk pelestarian lingkungan harus dilakukan oleh Pemerintah Kotim.
Berdasarkan data Dirjen Pengembangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015, di Indonesia, bahwa Pencemaran terberat terjadi akibat Pencemaran Limbah Domestik yang mencapai indek 67,94 persen.
“Maka untuk mencegahnya perlu adanya aturan yang dapat mencegah dan mengendalikan pencemaran limbah tersebut, khususnya di Kotim sendiri yang saat ini sungainya sudah mulai tercemar,” kata Gultom, Senin (1/8/2022).
Fraksi Partai NasDem ujarnya, menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kotim, mengingat Pengelolaan Air Limbah Domestik ini pada suatu saat kalau tidak dibuat aturannya dari sekarang maka pada suatu saat akan menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kotim sudah seharusnya menyiapkan perangkatnya dari sekarang, supaya kemungkinan hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari bisa diatasi,” tegasnya.
Tambahnya, pihaknya sangat mengharapkan dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah ini agar dapat meningkatkan pelayanan terutama dalam Pengelolaan Air Limbah Domestik yang menyeluruh dan berkelanjutan dan dapat mewujudkan lingkungan yang sehat untuk Kesehatan seluruh masyarakat di Kotim. (red)