PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 1.552.450 lembar sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat di seluruh Indonesia, bertempat di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/12). Khusus untuk masyarakat Kalimantan Tengah, sertipikat tanah yang diterima sebanyak 627 sertipikat. Masyarakat Kalteng menghadiri penyerahan sertipikat tanah tersebut secara virtual dari Hall Kalawa Waterpark Palangka Raya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Menurut Jokowi, urusan tanah adalah menyangkut hajat hidup masyarakat. “Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat Indonesia,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, konflik tanah antarwarga bisa berdampak sangat buruk, sebab persoalan tanah tersebut bisa membuat warga saling membunuh satu sama lain. “Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan sekali, karena itu menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertipikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat,” pungkasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (red)