PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi mengatakan berita Pemerintah masih memiliki kelemahan yaitu bersifat seremonial/nilai berita rendah, isinya tidak bermanfaat buat pembaca/masyarakat, hanya bermanfaat untuk brand/intitusi dan berisikan citra positif pimpinan.
Hal tersebut diungkapkan Agus Siswadi dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (1/12).
Ditambah Agus, area liputan Pemerintah adalah menyebarkan informasi kebijakan pusat dan daerah, pelayanan informasi dan komunikasi public, pertukaran informasi pusat dan daerah/sebaliknya dan menangkap isu yang relevan di khalayak masyarakat. Sedangkan portal Pemerintah bukan dokumentasi kegiatan, namun informasi yang diolah menjadi sajian berita yang bermanfaat bagi publik dan dapat dikutip media komersial.
“Untuk mengukur menarik atau tidaknya sebuah berita bisa dibagi menjadi empat bagian: penting dan menarik; penting tapi tidak menarik; tidak penting tapi menarik; dan tidak penting dan tidak menarik,” jelas Agus Siswadi.
Lebih lanjut Agus menyebut, kunci utama sebuah berita adalah bagaimana mengangkat satu peristiwa dari sudut pandang/angle, namun dengan syarat sudut pandang berita tersebut adalah sudut pandang publik dan konsistensi (setelah judul langsung pada substansi).
“Fungsi berita adalah mempengaruhi pembaca, bukan sekedar dokumentasi. Mulailah dari sudut pandang publik, bukan dari sudut pandang institusi atau pejabat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng Johni Sonder menyampaikan penyiaran/broadcast merupakan keseluruhan proses penyampaian siaran yang dimulai dari penyiapan produksi, produksi, penyiapan bahan siaran, pemancaran sampai penerima siaran tersebut oleh pendengar di suatu tempat. “Sedangkan kearifan lokal adalah ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi, sehingga penyiaran perspektif kearifan lokal artinya tinjauan budaya lokal dalam penyampaian siaran kepada audiens,” ungkapnya.
Acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) ini sebelumnya telah dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. Acara ini mengusung tema “Penyiaran Sehat dari Perspektif Kearifan Lokal untuk Kalimantan Tengah Makin BERKAH”.
Herson menyatakan hadirnya era digital yang mengepung masyarakat dengan berbagai informasi, baik dari media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak ataupun media baru seperti internet dan sosial media, harus diimbangi dengan kapasitas literasi media yang kuat, yaitu kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
“Kemajuan teknologi informasi di satu sisi melahirkan manfaat yang begitu besar dari sisi efesiensi dan kemudahan dari semua sektor kehidupan apabila bisa dimanfaatkan dengan bijak. Namun kita juga tidak menutup mata terhadap dampak negatif dari kemajuan teknologi, apabila tidak bisa dimanfaatkan dengan tepat guna dan tepat manfaat, terlebih disalahgunakan,” bebernya. (red)