Petugas Gabungan saat merobohkan bangunan pos yang disinyalir Tempat Sarang Narkoba. (Istimewa)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id
Petugas gabungan merobohkan sejumlah pos diduga dijadikan tempat peredaran narkotika. Upaya ini terus berlanjut dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono dikawasan kampung puntun.
Pembongkaran sejumlah pos serta pembakaran bangunan pondok yang terbuat dari bahan kayu itu berlangsung pada Minggu (4/12/2022) siang.
Dalam penertiban itu disaksikan langsung oleh pimpinan tertinggi Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karoops Kombes Pol Andreas Wayan W, Dirsamapta Kombes Pol Cahyo Widiarso dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa dan Pejabat Utama.
“Jadi pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut penertiban dikawasan puntun yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, sebanyak 4 pos atau pondok dirobohkan kemudian dibakar,” kata Kombes Pol Budi Santosa.
Kapolres menambahkan, bahwa kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk betul-betul mencegah terjadinya peredaran narkoba, dalam kegiatan penertiban petugas menemukan bekas plastik klip sabu, alat hisap dan bukti lainnya.
“Sehingga tempat tersebut disinyalir sebagai menjadi tempat peredaran dan digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya. Zal