SP. Lumban Gaol
SAMPIT, kaltengtimes.co.id-Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP. Lumban Gaol, berharap ada kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kontrak dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa 1 november 2022.
Lumban Gaol menyebut sangat ironis, jika pemerintah tidak memandang dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga kontrak selama ini. Sudah seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan nasib dan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak, salah satunya dengan memprioritaskan mereka dalam perekrutan pppk maupun PNS.
Jika status mereka menjadi PPPK, kata Gaol, maka pegawai tersebut akan mendapat penghasilan yang lebih baik. Namun untuk menjadi PPPK harus melalui seleksi yang diatur pemerintah pusat dan kuotanya terbatas.
Untuk itulah lumban gaol berharap, agar kiranya tenaga kontrak mendapat prioritas dalam perekrutan PPPK. Hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka selama ini sebagai abdi negara melayani masyarakat.
Untuk itu saat perekrutan PPPK nanti, agar sosialisasikan dengan baik kepada tenaga kontrak supaya mereka termotivasi untuk menang bersaing dan lulus.
Sementara yang muda-muda harus didorong untuk bersaing di seleksi cpns, demikian Lumban Gaol. man