SAMPIT. Kaltengtimes.co.id-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol, mengharapkan konflik agraria antara warga dan perusahaan perkebunan yang terjadi seharusnya bisa diredam sedini mungkin, Minggu (16/10).
Salah satunya ketika muncul persoalan, kata Sanggul Lumban Gaol, maka pemerintah daerah melalui tim penyelesaian sengketa langsung hadir dan melakukan mediasi. Faktanya saat ini masih banyak masalah terjadi disektor perkebunan kelapa sawit.
Berbagai masalah yang muncul seperti sengketa lahan, belum lengkapnya perizinan, penanaman di luar hak guna usaha hingga kewajiban plasma yang tidak berjalan optimal.
Masalah ini ungkap sanggul berlarut-larut dan hingga kini belum tuntas. Jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, masalah seperti ini seharusnya sudah bisa diketahui sejak dini sehingga tidak terus berlarut.
Akibat kerap kali terabaikan, kini masalah makin rumit apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga rawan memicu konflik.
Sengketa yang terus terjadi ini akibat tidak terlibatnya pemerintah dalam pengawasan untuk izin yang diberikan, sehingga persoalan sengketa lahan ini bagai bom waktu,” tegasnya.
Sanggul mencontohkan, masih ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membangun plasma sawit untuk masyarakat, padahal terjalinnya kemitraan dengan masyarakat salah satunya diwujudkan dengan membangun kebun plasma.
Pembangunan plasma kata Sanggul, menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin dari pemerintah. Melihat banyaknya masalah seperti ini/ masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan, maka dari itu pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. (man)