PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru-Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, (Rabu (4/1/23). Pertemuan yang membahas penanganan HIV/ AIDS dan Jaminan Kesehatan bagi tenaga kerja yang tidak mampu atau tenaga kerja yang tidak mempunyai atas tersebut berlangsung di Rang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya menghadirkan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memberikan penjelasan terkait jaminan kesehatan bagi tenaga kerja formal maupun non formal serta penanganan HIV/ AIDS yang dianggap berjalan dengan baik oleh Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini.
Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Robiansyah mengatakan, ada point utama yang akan dipelajari pihaknya dalam pertemuan tersebut, yakni terkait jaminan kesehatan seperti jaminan kematian dan bpjs bagi pekerja yang tidak memiliki atasan, seperti tukang ojek, tukang parkir, tukang pentol atau petugas pemadam kebakaran swasta.
Ditambahkan Robiansyah, hasil dari kunjungan kerja terkait masalah jaminan kesehatan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya ini nantinya setelah dikaji dan dipelajari akan diterapkan di wilayah Kabupaten Kotabaru-Kalimantan Selatan. (red)