PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023, berlangsung secara hybrid (daring dan luring), Jum’at (6/1/23).
Adapun agenda kegiatan yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan rancangan peraturan Wali Kota Palangka Raya Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Hasil Pembahasan Fasilitasi, Pembacaan Surat Keputusan DPRD, Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama, dan di akhiri dengan sambutan Walikota Palangka Raya.(red)