Pelaku saat diamankan petugas Polsekta Pahandut. (Ist)
PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id
Seorang pria berinisial FR (40) alias Arul diamankan polisi karena tertangkap tangan tengah melakukan pencurian disebuah rumah sakit, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang diduga sendirian nekad masuk dengan cara diam-diam ke dalam ruang perawatan, ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi.
Korban berinisial RS saat itu tengah menginap di ruang perawatan untuk menjaga cucunya yang merupakan pasien perawatan di rumah sakit Kota Palangkaraya.
Setelah setelah dari kamar mandi, korban pun melihat tersangka yang sedang bersembunyi di samping bed atau kasur, dirinya sontak berteriak maling dan meminta pertolongan orang-orang di sekitar rumah sakit.
Kemudian tersangka langsung kabur dengan membawa barang bukti curiannya, namun tak berselang lama pelaku berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar menerangkan, pihaknya juga sebelumnya telah mendapatkan laporan terkait pencurian di sebuah rumah sakit.
“Hasil kejahatan pelaku berhasil diamankan berupa satu unit Handphone serta sejumlah uang tunai milik korban,” katanya, Sabtu (7/1/2023).
Akibat perbuatannya, pelaku serta barang bukti hasil curiannya diamankan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Zal