PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, mengikuti agenda Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023, secara daring dari ruang kerjanya, yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kamis (6/1/23).
Adapun agenda kegiatan yaitu penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan rancangan peraturan Wali Kota Palangka Raya Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Hasil Pembahasan Fasilitasi, Pembacaan Surat Keputusan DPRD, Penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama, dan di akhiri dengan sambutan Walikota Palangka Raya.
Dalam sambutanya, Fairid mengatakan Proses penyusunan Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 hampir final dengan telah diterbitkannya keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/501/2022 Tanggal 19 Desember 2022, tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Tahapan penting setelah keluarnya keputusan Gubernur tersebut adalah pembahasan bersama dengan DPRD Kota Palangka Raya. Dengan memanfaatkan waktu yang ada kami merasakan suatu semangat kerja yang tinggi dan dukungan yang kuat seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya terhadap selesainya Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perwali Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.(red)