Camat Selat Yaya Setiabudi
KUALA KAPUAS kaltengtimes.co.id – Masih adanya riak klaim dari sejumlah warga atas tata batas dengan pemasangan patok batas beberapa waktu lalu sebagaimana di beritakan media ini tempo hari, akhirnya dianggap clean and clear setelah adanya pertemuan antar warga dari kedua wilayah yang di dampingi oleh masing-masing Damang serta setelah adanya koordinasi antara Camat Selat Yaya Setiabudi dengan Camat Bataguh Suryadin.
Pentingnya koordinasi antara dua Camat ini karena mengingat tapal batas Kelurahan Panamas denga desa Budi Mufakat juga merupakan tapal batas wilayah Kecamatan Selat dengan Kecamatan Bataguh.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Selat Yaya Setiabudi ketika di jumpai di ruang kerjanya pada hari ini Jum’at 20/01/2023.
Klaim warga tersebut sebenarnya cukup beralasan karena memang semula wilayah atau kawasan tersebut dulunya bahagian dari wilayah Kecamatan Selat dan oleh warga setempat menetapkannya sebagai tanah adat mengingat di tempat tersebut juga terdapat cagar budaya, namun dengan adanya pemekaran serta batas wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas No. 6 dan 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kelurahan Selat Barat, Selat Utara, Panamas dan Kelurahan Murung Keramat sehingga kawasan yang di sengketakan tersebut terbelah dimana sebahagian masuk dalam wilayah Kelurahan Panamas Kec. Selat dan sebahagian ya masuk dalam wilayah Desa Budi Mufakat Kec. Bataguh.
“Terkait soal kepemilikan sebenarnya tidak ada masalah, yang terpenting meski sebahagian masuk dalam wilayah Kelurahan Panamas dan sebahagian ya masuk dalam wilayah Desa Budii Mupakat, itu tidak akan menghilangkan hak kepemilikan, hanya saja dala pengurusan administrasinya harus di sesuaikan dengan letaknya. “Terang Yaya Setiabudi.
“Pihak perusahaan yang selama ini berkegiatan di kawasan tersebut telah membuat serta setuju bersepakat dengan masyarakat adat yang ditandai dengan prosesi adat Ritual Manyanggar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dan akan dihadiri oleh Bapak Bupati, “Sambung Yaya Setiabudi.
Camat Bataguh Suryadin saat di konfirmasi Jum’at sore 20/01/2023 mengatakan hal sennada. “Itu sudah beres, sudah clean and clear, “katanya.
Camat Selat maupun Camat Bataguh meminta agar patok batas yang dibuat beberapa waktu lalu bersama-sama pihak Tata Pemerintahan agar sesegera mungkin dibuatkan patok yang bersifat parmanen. (Nas)