Median jalan, di Jalan Tjilik Riwut KM 4,5 Kasongan yang dibangun Pemkab Katingan pada tahun anggaran 2022 lalu dengan panjang sekitar 400 meter. (Istimewa)
KASONGAN, kaltengtimes.co.id-Anggota DPRD Katingan Firdaus mengungkapkan untuk mengurangi anggaran pembangunan median jalan di sekitar jalan Tjilik Riwut, yang masuk di wilayah Kasongan Kabupaten Katingan, khusus untuk pembangunan di tahun-tahun mendatang sebaiknya diperkecil dari yang sudah dibangun pada tahun 2022 lalu.
Masukan ini diutarakan Firdaus ST kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu (25/1).
Menurut Firdaus, dengan diperkecilnya pembangunan median jalan dimaksud, maka kelebihan dananya bisa dianggarkan ke pembangunan infrastruktur lainnya.
“Atau bisa pula menambah panjangnya median jalan dimaksud,” tambah legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Maksudnya, kalau sebelumnya dana yang dianggarkan hanya bisa membangun median jalan sekitar 400 meter saja, tapi jika diperkecil menurutnya bisa saja dapat membangun sekitar 600 meter atau lebih.
Selanjutnya, dengan diperkecilnya median jalan dimaksud, lanjutnya, secara otomatis pula mengurangi biaya pemeliharaan. “Sebab, kian besar median jalan yang dibangun, akan semakin banyak pula yang perlu perawatan,” ujarnya, seraya menyebutkan salah satu yang perlu pemeliharaan dan perawatan, yakni rerumputan di atas median tersebut.
Adapun tujuan utama dibangunnya median jalan dimaksud menurutnya sebenarnya, adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka) di darat. Selain itu untuk memperindah kota Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan. “Meskipun untuk menekan angka laka dan memperindah ibukota Katingan, namun pembangunannya tidak harus lebar juga,” katanya.
Anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini menambahkan, jika kita mau jujur, tujuan pokok dibangunnya median jalan adalah untuk mengantisipasi laka.
“Artinya, tidak harus lebar, yang penting para pengendara, baik roda dua maupun roda empat bisa lancar dan aman dalam menjalankan kendaraannya,” pungkasnya. (red)