Budi Kurniawan S, sos Msi
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Dalam rangka memacu dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di desa utamanya dalam mendukung terlaksananya program prioritas nasional maupun daerah, Pemkab Kapuas pada tahun ini melakukan penyesuaian ADD yang ditransfer ke Pemdes se Kab. Kapuas.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, tahun ini total ADD yg dianggarkan sebesar Rp 158.650.738.500 yang mengalami peningkatan sebesar 62% dari tahun sebelumnya yakni 97.983.000.000.
Menurut Budi, Prioritas penggunaan ADD ini selain utk Siltap Kades, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan Kepala Dusun, juga bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional seperti penanganan stunting, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, perpustakaan desa penanggulangan dan mitigasi bencana alam dan non alam, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui dukungan operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa, penyusunan data dan sistem informasi di desa sampai pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar menjadi lebih profesional dan kompeten.
Kemudian dalam rangka efesiensi dan efektivitas penggunaan dan penyerapan ADD, pd thn 2023 ini juga ada beberapa pemyederhanaan mekanisme.dan tatakelola penyaluran ADD antara lain tahapan penyaluran ADD hanya diatur utk 2 tahap dan prosesnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan selaku Pembina penyelenggaraan Pemerintah Desa sesuai PP No.19/2017 tentang Kecamatan serta peraturan perundangan lainnya.
Penyederhaan mekanisme itu ditujukan agar Pemdes bisa lebih cepat menyerap dan melaksanakan program dan kegiatan yg bersumber dari ADD utamanya menyagkut penyaluran SILTAP dan insentif lainnya bagi penyelenggara pemerintahan di Desa. Kedepan khusus utk SILTAP ini akan menggunakan mekanisme Cashless Management System (CMS) yang dalam pelaksanaannya akan bekerja.dengan Bank Pemyalur.
“Khusus utk penghasilan BPD, pd thn ini kita tingkatkan menjadi Rp. 1.000.000/bln utk Ketua, 950.000/bln utk Wakil Ketua, 900.000bln utk Sekretaris dan 850.000/bln utk Anggota BPD.
Selain ADD, Pemerintah Desa jg mendapat Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat yang totalnya utk 214 desa Se Kab. Kapuas pada thn 2023 sebesar Rp. 181.835.924.000. Prioritas penggunaan DD thn 2023 sebagaimana diatur dalam Permenkeu No. 201/PMK.07/2023 dan Permendes No. 8 tahun 2023 adalah program pemulihan ekonomi nasional melalui BLT DD minimal 10% maksimal 25% dr DD, program ketahanan pangan nasional paling sedikit 20%, bantuan operasional desa paling banyak 3%, program penanganan stunting, penyediaan air layak minum, sanitasi desa, penguatan BUMDes dan BUMDesma, program mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan non alam setta program lainnya yang disepakati dlm musyawarah desa,” kata Budi.
Harapannya, dengan semakin besarnya alokasi ADD maupun DD yg dikucurkan ke Desa, diharapkan ada pemerataan pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat di desa.
Dirinya mengimbau agar Pemerintah Desa dapat secara maksimal menggunakan ADD/DD utk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat di desa, dan perlu diingat bahwa ADD/DD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan peraturn per-UU-an yang berlaku. (red)