Nanang Suriansyah
KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg) waktu pelaksanaannya masih setahun lagi, namun kader Partai Golkar yang akan duduk di lembaga legeslatif atau sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan di priode 2024-2029 nanti, targetnya minimal sekitar 6 kursi.
Demikian yang dikatakan ketua Pengurus Daerah (PD) Partai Golkar Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin pagi (13/2).
Dari enam orang kader Partai Golkar yang bakal duduk di Legeslatif tersebut menurutnya dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil). Diantaranya, dari dapil III sebanyak dua orang kader, dari dapil II sebanyak satu orang kader dan dari dapil I sebanyak tiga orang kader. “Jika ternyata lebih dari enam kursi, syukur alhamdulillah,” ucap Nanang.
Kenapa targetnya harus enam kursi ?. Karena sudah sejak dua tahun yang lalu Partai Golkar menurut Nanang, sudah melakukan penguatan partai, dengan melakukan berbagai kegiatan, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga di tingkat Desa di semua kader Partai Golkar.
Kegiatan-kegiatan dimaksud salah satu diantaranya menurutnya berwawasan tentang bagaimana sistem menghadapi ajang Pemilu di tahun 2024 mendatang. Baik Pileg, Pemilu Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). “Termasuk dari segi persiapannya,” ujar Nanang.
Menjawab pertanyaan media, dirinya menyatakan sangat optimis memperoleh enam kursi dari 25 kursi yang diperebutkan nanti. Setidaknya lima kursi. Sebab, untuk mengusung kader kita yang akan maju sebagai kepala daerah di Pilkada tahun 2024 nanti, kader Partai Golkar yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Katingan nantinya, minimal harus lima orang.
Meskipun sudah memperoleh lima kursi, mamun untuk lebih menambah kekuatan dalam pengusungan bakal calon Bupati Katingan di Pilkada nanti, Partai Golkar menurutnya tetap menginginkan untuk berkoalisi dengan partai lainnya. “Sehingga, di ajang Pilkada nantinya bisa berhasil dengan maksimal,” terang anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. (red)