KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Sulitnya akses menuju lokasi ke Katingan Kuala, Kabupaten Katingan melalui jalur darat menjadi perhatian anggota DPRD setempat. Firdaus,
anggota DPRD Katingan minta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyambung badan jalan yang sudah ada, antara Kecamatan Mendawai ke Kecamatan Katingan Kuala.
“Ini merupakan usul dari masyarakat setempat saat kami melakukan reses dan di saat menghadiri musrenbang 2024 tingkat Kecamatan pekan lalu,” kata Firdaus di Kasongan, Selasa (21/2).
Adapun badan jalan yang diusulkan dimaksud, yakni antara jalan Desa Mendawai Kecamatan Mendawai ke Katingan II Kecamatan Katingan Kuala dan antara Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai ke Pegatan Kecamatan Katingan Kuala.
Tujuan penyambungan jalan ini, agar masyarakat dari desa ke desa dan antar kecamatan terkoneksi dengan maksimal. Sehingga, terbukanya keterisolasian masyarakat.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, jika terbuka, lanjutnya, maka masyarakat di dua wilayah Kecamatan di dekat pesisir laut ini dapat dengan leluasa melakukan perjalanan, untuk beraktivitas dan bertransaksi hasil Sumber Daya Alam (SDA) seperti berjual beli hasil panen padi dan kebun serta hasil tangkap ikan.
Selain itu, dengan jalan darat akan sangat berbeda jika melalui transportasi sungai dengan menggunakan perahu atau kelotok. Terutama beda waktu dan beda biaya. “Kalau jalan sungai membawa ikan untuk dijual, waktu yang dipergunakan antara Pegatan ke Mendawai sekitar 2 jam. Tapi, dengan melewati jalan darat menggunakan kendaraan roda dua saja, hanya sekitar 30 menit,” tambahnya.
Begitu pula terkait dengan biaya seperti BBM, jika melalui jalur sungai menggunakan kelotok sekitar Rp 150 ribu pulang pergi (pp). Tapi, jika melalui jalan darat biayanya hanya dua liter pertalite saja atau sekitar Rp24 ribu saja/dua liter (PP). “Artinya, hal ini merupakan penghematan luar biasa,” kata Dnggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan hingga Katingan Kuala ini. (red)