PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Evaluasi PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalteng, Sabtu (18/9). Dari hasil Rapat Koordinasi tersebut disebutkan, 12 Kabupaten dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah saat ini sudah masuk katagori zona kuning. ‘’Jadi di Kalteng hanya ada 2 Kabupaten/ Kota yang masih masuk katagori zona merah, yakni Kabupaten Barito Timur dan Kota Palangka Raya,’’ ungkap H.Edy Pratowo, kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rakor tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam arahannya, Airlangga Hartarto menyampaikan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng cenderung menurun, namun masih terjadi penambahan kasus mingguan. Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) Covid-19 di Nasional sekitar 3 persen, di Kalteng 2,49 persen. Sementara Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dalam laporannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Zonasi dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), pada tanggal 5 September 2021, Zona Kuning sebanyak 9 kabupaten dan Zona Oranye sebanyak 5 Kabupaten/Kota, sedangkan pada tanggal 12 September 2021, Zona Kuning bertambah menjadi sebanyak 12 Kabupaten sedangkan Zona Oranye berkurang menjadi sebanyak 2 Kabupaten/Kota yaitu Palangka Raya dan Barito Timur. Untuk kasus aktif covid-19 pada tanggal 6 September 2021 sebanyak 2.226 kasus atau 5,0%, maka pada tanggal 17 September 2021 turun menjadi 1.236 kasus atau 2,7%. Khusus Kota Palangka Raya, kasus aktif covid-19 pada tanggal 6 September 2021 sebanyak 1.245 kasus atau 9,85%, maka pada tanggal 18 September 2021 turun menjadi 705 kasus atau 5,49%. ‘’Dengan memperhatikan kecenderungan berkurangnya kasus konfirmasi positif covid-19, saya berharap PPKM Level 4 di Kota Palangka Raya dapat diturunkanm ke Level 3 pada tanggal 20 September 2021 mendatang, Demikian juga dengan beberapa Kabupaten lainnya diharapkan bisa mengalami penurunan,’’ pungkas H.Edy Pratowo. (red)