PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/9/2021) pagi dilaksanakan secara virtual untuk mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2021-2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Prov.Kalteng, Wiyatno, ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo, dari Ruang Rapat Wagub Kalteng. H.Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Raperda RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan, untuk nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov. Kalteng dengan DPRD Prov. Kalteng.
Seperti diketahui bersama, Provinsi Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026, dimana saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD. Rancangan Akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021.
Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov. Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021. Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng.
Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Prov. Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu. RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 diharapkan mampu memecahkan berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Pembangunan Prov. Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan.
RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”.
Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat dan Plt. Kepala Dispusip Prov. Kalteng Lukman Al Hakim. (red)