KASONGAN, kaltengtimes.co.id -Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Fahrul Razie meminta Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Pemerintah Kecamatan di masing-masing Kecamatan dimohon kesediaannya untuk mengkoordinir sekaligus memfasilitasi para pedagang kue dadakan di Bulan Ramadan.
“Misalnya, menyediakan tempat khusus untuk pedagang kue tersebut, dengan nama Pasar Ramadhan selama bulan Ramadhan 1444 H,” kata Razie kepada awak media, Sabtu (4/3).
Sehingga kata Razie, selain terlihat rapi penataannya juga terlihat semaraknya di bulan Ramadhan di daerah kita.
Legislator PKB ini menambahkan, dirinya meminta kepada Pemkab atau Pemerintah Kecamatan seyogyanya, mulai sekarang bisa mengundang masyarakat khususnya calon-calon yang akan mendagangkan kuenya di lapak-lapak Yang akan difasilitasi oleh Pemkab setempat.
“Sehingga, di saat hari pertama puasa bulan Ramadhan 1444 Hijriah nanti, pedagang bisa menempati langsung,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, TSG dan Pulau Malan ini.
Diketahui, bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Pada bulan itu pula sebagian masyarakat Katingan terutama para pedagang kue, baik yang sudah bertahun-tahun maupun dadakan sangat antusias menyambutnya.
Pasalnya, bukan saja memperbanyak amal, tapi juga mendatangkan rezeki, dari hasil keuntungan berdagang kue. (red)