PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengingatkan seluruh aparatur sipil negara termasuk Guru atau tenaga pendidik agar tidak menambah masa libur yang sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati secara langsung dihadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan guru saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di halaman kantor Bupati pada Hari Selasa (2/4/2023) pagi.
Diketahui cuti libur lebaran Idul Fitri 1syawal, 1444 H. dimulai pada hari Rabu, 19 April sampai Selasa, 25 April dan para pegawai harus kembali turun bekerja seperti semula pada tanggal 26 April 2023.
“Kita telah melawati cuti bersama kiranya hari kerja yang telah ditetapkan secara operasional umumnya berlaku efektif di Murung Raya” ujar Bupati.
Dan ia berharap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya termasuk para guru atau tenaga pendidik masuk kerja sesuai jadwal untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
Diakhir kata ia menuturkan atas nama pribadi, keluarga, masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal,1444 2023. (hlm)