PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Kaspinor mengungkapkan, tingkat kemiskinan Kalteng sebesar 5,28 persen, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,57 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,63, Gini Ratio sebesar 0,319, lebih rendah dibandingkan capaian nasional 0,381 dan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen, lebih rendah daripada capaian nasional yang sebesar 5,86 persen. ‘’Namun, Prevalensi Stunting Prov. Kalteng masih berada pada angka 26.9 persen, di atas angka Stunting Nasional 26,1 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, sejalan dengan kegiatan kita hari ini untuk menjadi bahan final penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2024 Prov. Kalteng,” kata Kaspinor dalam arahannya saat membuka Rapat Finalisasi dan Verifikasi Program/Kegiatan/Sub Kegiatan Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.go.id. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (9/5/23). Kegiatan finalisasi dan verifikasi program/kegiatan/sub kegiatan Perangkat Daerah pada aplikasi SIPD.go.id ini, dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 9-11 Mei 2023.
Pelaksanaan di hari pertama diikuti 14 Perangkat Daerah dalam kelompok perekonomian, Sumber Daya Alam (SDA) dan kerjasama; hari kedua berjumlah 28 Perangkat Daerah dalam kelompok sosial, budaya dan pemerintahan; dan di hari terakhir diikuti empat Perangkat Daerah yang masuk dalam kelompok infrastruktur.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng dalam arahannya saat membuka rapat mengatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah Kalteng tahun 2023 dan 2024 ini menjadi fokus bersama yang sangat intens oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini dikarenakan sudah beberapa kali Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait mengingatkan tentang akan berakhirnya Rencana Kerja Pemerintah Nasional 2019-2024 dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Progres terkait perencanaan ini harus menjadi perhatian bersama untuk berkolaborasi dalam menyusun draf perencanaan baik itu untuk rencana jangka panjang dan menengahnya, pembangunan nasioal, serta daerah di periode selanjutnya,” tegas Kaspinor.
Ditambahkannya bahwa
Pada pembahasan terkait perekonomian, SDA dan Kerjasama, Kaspinor menyampaikan bahwa program nasional food estate yang dilaksanakan di Prov. Kalteng oleh Pemerintah Pusat ini akan diperpanjang sampai dengan tahun 2029.
“Rencana induk food estate di Kawasan Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Gunung Mas telah disetujui oleh Bappenas RI dan Kementerian LHK RI, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten terkait bisa mengoptimalkan program Pemerintah Pusat ini menjadi program yang menjadi manfaat bagi masyarakat Kalteng untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup yang makin berkah,” tegas Kaspinor.
Dalam kegiatan ini ditekankan bahwa hasil final akan menjadi dasar dalam menentukan pagu indikatif bagi Perangkat Daerah dalam dokumen rancangan akhir RKPD 2024. “Semoga kegiatan ini dilaksanakan secara lancar dan dalam prosesnya bisa melakukan kerja sama yang bersinergi dan tepat sasaran dalam melakukan tagging indikator program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan isu strategis nasional dan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.
Tampak hadir peserta kegiatan finalisasi dan verifikasi usulan program/kegiatan/sub kegiatan Perangkat Daerah, seluruh badan/dinas/unit satuan kerja di lingkungan Prov. Kalteng serta Sekretariat DPRD Prov. Kalteng. (red)