KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Atas dasar sadar dan taat pada hukum dan sadar betapa pentingnya memelihara serta menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, serta memahami tentang larangan kepemilikan Senjata Api Rakitan secara hukum, warga desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas menyerahkan tiga (3) pucuk senjata api rakitan ke Polres Kapuas.
Penyerahan senpi rakitan tersebut langsung oleh Kepala Desa Mangkutup Suriyanto, SE, mewakili.warganya yang telah sukarela dan kesadaran sendiri untuk menyerahkan senpi tersebut ke pihak Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Senin pagi (05/06/2023).
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada warga yang dengan kesadaran sendiri telah menyerahkan Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan Laras Panjang ke Aparat Kepolisian.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Warga yang telah mendukung Tugas Kepolisian dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif dengan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara suka rela”. Ucapnya
Kapolres berharap agar apa yang telah dilakukan warga Desa Tumbang Mangkutup tersebut bisa di teladani serta menjadi contoh bagi warga atau masyarakat yang lain, demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Kurniawan Hartono juga mengingatkan seluruh warga masyarakat akan bahanya kepemilikan senjata api rakitan, selain bisa memicu gangguan Kamtibmas, kepemilikannya tanpa izin pun merupakan tindakan melanggar hukum dengan ancaman sanksi yang cukup berat.
Oleh karenanya, bila masih ada warga yang memilikinya, saya himbau untuk menyerahkannya ke pihak aparat seperti halnya yang dilakukan warga desa Tumbang Mangkutup.
Masyarakat juga dimintanya melapor kepada aparat kepolisian, jika melihat saudara atau tetangga yang masih memiliki senpi. Supaya bisa dilakukan pemeriksaan.
“Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senpi miliknya tersebut,” pungkas AKBP Kurniawan. *(Nas)