PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pusdatin Kemendagri menggelar Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan, bertempat di Aquarius Botique Hotel Palangka Raya, Senin (5/6/23). Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin.
Dalam sambutannya Sekda Nuryakin menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya acara tersebut. “Dengan adanya pelatihan ini kami berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/ Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Sekda.
Ditambahkan Sekda Nuryakin, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan Keuangan.
“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan ini, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, khususnya dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Penggunaan aplikasi SIPD difokuskan kepada pemanfaatan informasi yang dihasilkan berdasarkan pengolahan data yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, faktor kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data, yang kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD. Karena, keberhasilan pembangunan didukung dengan adanya perencanaan dan kebijakan yang baik, efektif dan efisien, serta data yang valid dan up to date.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Syahfiri ketika diwawancarai oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait penatausahaan dan pelaporan keuangan. “Dampaknya nanti kalau laporan keuangan itu masih belum maksimal adalah keterlambatan, dan melalui kegiatan ini diharapkan peserta bisa memahami proses penatausahaan sampai ke proses pelaporan keuangan. Sehingga dampak batas waktu penyampaian kepada BPK nanti bisa tepat waktu,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut, Kepala Bidang pengelolaan data dan Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Syahfiri, serta Bendahara Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Penyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng.(YZ).